Transmigrasi di Indonesia Sebelum Kemerdekaan dan Sesudah Kemerdekaan

Transmigrasi di Indonesia Sebelum Kemerdekaan
Transmigrasi telah dilaksanakan di Indonesia sejak masa kolonialBelanda dan masa pendudukan Jepang. Tujuan pelaksanaan transmigrasi pada masa ini berkaitan dengan kebijakan ekonomi yang diterapkan kedua pemerintahan tersebut.
Baca Juga : Cara Mengatasi Laju Pertumbuhan Penduduk Tinggi

Transmigrasi


Zaman Belanda
Pada masa penjajahan Belanda, transmigrasi dilaksanakan pertama kali pada tahun 1905. Pada saat itu sebanyak 155 keluarga dari Keresidenan Kedu berhasil dipindahkan ke Gedongtataan, Provinsi Lampung. Jumlah penduduk yang dipindahkan mencapai 4800 jiwa.
Tujuan Transmigrasi pada masa kolonial belanda sebagai berikut.

  • Melaksanakan politik etis atau balas budi dengan mengurangi jumlah penduduk jawa dan   mengingkatkan kesejahteraan penduduk yang masih rendah.
  • Adanya kebutuhan tenaga kerja untuk perkebudan di luar Jawa milik Belanda dan swasta.


Transmigrasi pada masa pemerintahan Belanda juga terjadi pata tahun 1911, Pemerintahan Belanda memindahkan penduduk Jawa ke daerah yang dinamai Wonosobo di sekitar Sukandana,  Lampung. Pelaksanaan transmigrasi berikutnya terjadi sampai tahun 1929, kemudian tahun 1930 ke Palembang, Bengkulu, Jambi, Sumatra Utra, serta Kalimantan.

Zaman Jepang
Pada masa pendudukan Jepang, dilaksanakan transmigrasi dari Jawa ke Lampung. Jumlah keluarga yang diberangkatkan mencapai 1867 keluarga atau 7399 jiwa. Pada masa pendudukan Jepang, pelaksanaan transmigrasi dimaksudkan untuk memobilisasi tenaga kerja ke perkebunan di luar jawa atau disebut romusha. Selain itu, para transmigran dipekerjakan di proyek pertahanan jepang, baik di dalam maupun di luar negeri.

Transmigrasi di Indonesia Sesudah Kemerdekaan
Setelah kemerdekaan, tujuan transmigrasi adalah mengurangi kemiskinan dan kepadatan di Pulau Jawa, memberikan kesempatan bagi penduduk yang belum mendapatkan pekerjaan dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau di luar jawa seperti Papua, Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi. Dengan kata lain, transmigrasi dilakukan dalam upaya pengembangan wilayah. Seiring perubahan lingkungan, tujuan transmigrasi sebagai berikut.

  • Mendukung ketahanan pangan dan penyediaan pangan
  • Mendukung kebijakan energi alternatif
  • Mendukung investasi ke seluruh wilayah indonesia
  • Menyumbang bagi penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan
  • Mendukung ketahanan nasional pulau terdepan dan wilayah perbatasan

Setelah kemerdekaan Indonesia, pemerintah melakukan transmigrasi dalam beberapa periode. Daerah tujuannya semakin luas tidak hanya Lampung, tetapi juga Riau, Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Selatran, dan Kalimantan Barat 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teks Deskripsi Tentang Tari Remo

Sinopsis dan Teks Ulasan Novel Rindu Karya Tere Liye

Sinopsis dan Teks Ulasan Novel Daun Yang Jatuh Tak Pernah Membenci Angin